Headline

Ratusan HP Ilegal Terungkap di Lapas Pangkalpinang, Praktisi Hukum Kritik Pengamanan

PANGKALPINANG – Tembok tinggi menjulang, kawat berduri berlapis, serta pintu besi berlapis kunci seolah menjadi simbol kokohnya penjagaan Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Namun, fakta baru justru mencoreng citra tersebut. Sebanyak 365 unit telepon genggam ilegal ditemukan beredar di dalam blok hunian warga binaan.

Jumlah yang fantastis ini membuat publik terperangah. Bagaimana mungkin, ratusan ponsel bisa menembus jeruji yang selama ini diklaim dijaga super ketat?

Praktisi hukum sekaligus aktivis, Suhendar SH MM, menjadi salah satu pihak yang lantang bersuara. Ia tak menampik keberhasilan lapas mengamankan barang bukti, tetapi juga menyampaikan kritik tajam.

“Selamat kepada Lapas Narkotika Pangkalpinang yang berhasil memusnahkan HP ilegal. Tapi, kok bisa 365 HP masuk? Ayam saja susah masuk ke dalam lapas, ini HP bisa masuk ratusan. Ada yang janggal, dan ini perlu dipertanyakan,” katanya dengan nada sindiran.

Menurutnya, temuan itu bukan sekadar bukti keberhasilan razia, melainkan potret lemahnya pengamanan yang seharusnya menjadi benteng utama lembaga pemasyarakatan.

“Jangan sampai ada kongkalikong di balik aktivitas peredaran HP di lapas. Ini sudah saatnya Kanwil Ditjenpas Babel mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan lapas. Jika tidak, marwah lembaga bisa runtuh hanya karena ulah segelintir oknum,” tegas Suhendar.

Baca juga  Fraksi Gerindra Basel Akan Panggil Plt Sekda dan Kepala BKPSDM, Tanyakan Alasan 6 Pejabat Mundur Serentak

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Dedi Cahyadi, menjelaskan bahwa ratusan ponsel itu diperoleh dari razia yang dilakukan sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025.

“Itu barang bukti hasil pengamanan selama satu tahun. Modusnya beragam, ada yang masuk lewat barang titipan dan cara lainnya,” ujar Dedi.

Meski demikian, jawaban ini belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik tentang bagaimana ratusan HP bisa lolos berulang kali ke balik jeruji.

Ironisnya, Lapas Narkotika Pangkalpinang sebelumnya telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan bergengsi itu kini terasa paradoks, menyisakan ironi di tengah maraknya kasus peredaran HP dan narkotika di dalam penjara.

Kini, sorotan publik tertuju pada Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Apakah temuan 365 HP ilegal ini akan menjadi momentum untuk membenahi sistem pengamanan lapas? Atau hanya sekadar menjadi cerita klasik tentang rapuhnya pengawasan di balik jeruji besi?

Satu hal yang pasti: masyarakat menanti jawaban sekaligus bukti nyata bahwa lapas benar-benar konsisten memerangi peredaran barang terlarang, bukan justru menjadi tempat suburnya praktik ilegal. (Tim)

Sumber:.buletinexpres.com

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!