BANGKA – Kabar gembira datang dari arena Pilkada Bangka 2025. Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Rato Rusdiyanto dan Ramadian, kini bisa bernapas lega.
Keduanya secara resmi dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Bangka pada Jumat, 18 Juli 2025. Ini berarti Rato-Ramadian berhak melaju ke tahapan selanjutnya dalam kontestasi politik lokal yang dinantikan ini.
Kepastian krusial ini tertuang jelas dalam Berita Acara KPU Bangka Nomor 02/PL.02.2-Pu/1901/2025. Dokumen penting tersebut dikeluarkan setelah proses penelitian dokumen perbaikan syarat calon rampung sepenuhnya. Dengan demikian, segala persyaratan administratif yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh pasangan ini.
Sarji, Ketua Bappilu DPD NasDem Bangka, dalam keterangan tertulisnya menyambut baik keputusan KPU.
“Pasangan Rato–Ramadian dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi dan berhak lanjut ke tahap berikutnya,” tegas Sarji, menunjukkan optimisme dari partai pengusung.



