Headline
Ketua DPRD Babel Tegaskan Kehadiran Satgas Timah Bukan Razia Tambang Rakyat
“Rekomendasi yang kami keluarkan bukan untuk menyenangkan rakyat semata, tapi memang itu kewenangan kami. Kalau bisa dicabut, tentu sudah dari dulu dicabut. Tapi karena wewenang ada di pemerintah pusat, kami tetap akan kawal sampai tuntas,” ujar Didit.
Ia menambahkan, pemerintah pusat sebelumnya sudah mencabut izin seluas 60 ribu hektare HTI di Babel. Ke depan, DPRD Babel akan terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak.
“Ini harus kolektif, bukan hanya DPRD Bangka Belitung sendiri. Kita akan musyawarah, rapat, bahkan berkunjung ke kementerian terkait untuk memperjuangkannya,” pungkasnya. (Suf)




