DPRD BabelHeadline

Masyarakat Bangka Barat Suarakan Keluhan Tambang, DPRD Babel Janji Tindak Lanjut

PANGKALPINANG — Sejumlah perwakilan masyarakat Bangka Barat menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan mereka terkait sektor pertambangan dalam rapat bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah, Senin (8/9/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Babel, perwakilan DPRD Bangka Barat, serta perwakilan PT Timah Tbk. Rapat ini menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat penambang, pemerintah daerah, dan pihak legislatif untuk mencari solusi atas berbagai persoalan tambang yang kian kompleks.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan pertambangan sebagai prioritas utama sebelum melangkah ke isu lain, seperti perizinan hutan tanaman industri (HTI).

“Kita sepakat, fokus kita selesaikan dulu masalah pertambangan. Setelah itu baru kita masuk ke HTI. Untuk itu saya persilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya,” ujar Didit dalam sambutannya.
 
Salah satu perwakilan masyarakat, Ali, menyampaikan keresahan para penambang terhadap kondisi yang mereka anggap semakin menekan. Ia menegaskan, kehadiran mereka bukan untuk melakukan aksi demonstrasi, melainkan meminta perhatian serius dari pemerintah dan DPRD.

“Kami datang bukan untuk demo atau membubarkan DPR. Kami butuh wakil rakyat yang benar-benar berpihak. Kami meminta keseriusan pemerintah daerah dan dewan,” tegas Ali.

Ali juga menyoroti soal harga timah yang dinilai tidak berpihak pada penambang rakyat. Menurutnya, saat ini harga timah mencapai sekitar Rp150.000 per kilogram, namun PT Timah hanya membeli dengan kisaran Rp60.000 hingga Rp70.000.

“Tolong perhatikan harga ini, jangan seenaknya. Kami butuh kepastian dan keputusan yang jelas,” katanya.

Selain persoalan harga timah, masyarakat juga mendesak agar izin hutan tanaman industri (HTI) yang dinilai merugikan segera dicabut. Mereka menilai, keberadaan HTI selama ini banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Jaga suara kami. Kalau kami tidak bersuara lagi, artinya kami sudah memilih jalan lain,” peringat Ali.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan semua pihak yang berkepentingan: masyarakat penambang, DPRD, pemerintah daerah, dan PT Timah Tbk. Harapannya, langkah nyata dapat segera diambil untuk menjawab keresahan warga, sekaligus menjaga stabilitas sosial ekonomi di Bangka Barat. (Suf)

Baca juga  Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Langkah Pemkab Basel Percepat Kepemilikan Adminduk

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!