Pemkot Pangkalpinang Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai langkah mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sekolah Rakyat ini dirancang sebagai sarana pendidikan informal yang partisipatif, inklusif, dan berbasis kearifan lokal, sekaligus upaya memberdayakan masyarakat miskin serta kelompok rentan.
Pada Jumat (12/9/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang bersama jajaran kepala dinas terkait melakukan audiensi ke Kementerian Sosial RI.
Dalam pertemuan itu, Pemkot menyerahkan proposal pembangunan Sekolah Rakyat kepada Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Pengembangan dan Pelatihan Aparatur di Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat (Sekber).
Sekda Pangkalpinang menjelaskan, Pemkot telah menyiapkan lahan seluas delapan hektare di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang. Lahan tersebut disiapkan sesuai prototipe ideal dari Kementerian PUPR.
“Kami berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat terealisasi pada 2026–2027,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menambahkan, sekolah ini akan mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA, dengan prioritas bagi anak-anak yang tidak bersekolah maupun yang putus sekolah, khususnya dari keluarga di Desil I dan Desil II.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Sosial, Alif Kamal, mengapresiasi langkah Pemkot Pangkalpinang. Ia menegaskan, program Sekolah Rakyat akan dilaksanakan secara bertahap di setiap kabupaten/kota di Indonesia.
Tujuannya untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus mencetak generasi penerus yang unggul.
“Hasil audiensi ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Sosial dan Kementerian PUPR. Setelah itu akan dilakukan survei lokasi pembangunan di Pangkalpinang. Semoga program ini menjadi harapan baru bagi keluarga prasejahtera dalam mendapatkan pendidikan gratis,” kata Alif. (*)




