Pemkot Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Pimpin Gerakan Zakat Ramadan 1447 H, ASN Diminta Taat Bayar Zakat

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang menggelar Fundraising Ramadan Zakat Tahunan 1447 Hijriah di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna serta Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners bersama jajaran.

Dalam momentum itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi muzaki pertama yang menunaikan zakat secara simbolis. Penyerahan tersebut sekaligus menandai dimulainya pengumpulan zakat tahunan Ramadan 1447 H oleh Baznas Kota Pangkalpinang.

Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin menyebut, kegiatan fundraising tahun ini merupakan pelaksanaan kelima sejak program tersebut digelar. Ia menilai, Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk kembali mengingatkan umat Islam akan kewajiban menunaikan zakat.

“Ini momentum untuk memperkuat kesadaran kita bersama. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Menurut dia, peruntukan zakat telah diatur secara jelas dalam Al-Qur’an, khususnya Surah At-Taubah ayat 60, yang menyebutkan delapan golongan penerima atau mustahik. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

Prof. Udin menilai, Baznas Kota Pangkalpinang sebagai lembaga resmi di bawah pemerintah daerah telah menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran zakat dengan baik. Penyaluran dilakukan kepada fakir miskin, janda, musafir, serta kelompok mustahik lainnya sesuai ketentuan agama dan perundang-undangan.

Ia pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menyalurkan zakat melalui Baznas, baik zakat fitrah maupun zakat maal yang telah memenuhi nisab dan haul.

“Melalui Baznas, distribusi zakat lebih terarah dan tepat sasaran. Kami berharap partisipasi ASN semakin meningkat,” katanya.

Selain itu, Pemkot juga mendorong pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik. Menurut Prof. Udin, Baznas menerapkan mekanisme pengawasan ketat, mulai dari verifikasi administrasi, survei lapangan, hingga audit pengelolaan dana.

“Setiap calon penerima diverifikasi identitasnya, dikunjungi langsung, dan dipastikan sesuai kriteria. Pengelolaannya juga diaudit sehingga masyarakat tidak perlu ragu,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap penghimpunan zakat Ramadan 1447 H dapat meningkat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima. (Suf)

Baca juga  Dessy Soroti Disiplin ASN dan Pengawasan Digital Anak di Harkitnas ke-118

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!