Sekwan Ungkap Kondisi Gedung DPRD Pangkalpinang, Toilet hingga Balkon Tak Berfungsi
PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Sejumlah fasilitas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang sudah tidak bisa difungsikan lagi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian, menyebutkan toilet di lantai serta balkon di lantai dua kini tidak bisa digunakan.
“Berdasarkan kajian Dinas Pekerjaan Umum, konstruksi balkon lantai dua sudah tidak memungkinkan lagi untuk dipakai. Usia bangunan ini juga sudah lebih dari 25 tahun,” kata Elvian kepada Mediaqu.id, Selasa (17/9/2025).
Elvian menjelaskan, pada 2013 sebenarnya sudah disusun master plan pembangunan gedung paripurna dengan konsep tiga lantai.
Rencana itu mencakup perluasan ruang paripurna di lantai pertama agar lebih representatif, penambahan ruang rapat alat kelengkapan dewan di lantai dua, serta ruang kerja anggota DPRD di lantai tiga.
Namun, rencana revitalisasi tersebut hingga kini belum bisa direalisasikan.
“Master plan itu tertunda karena belum tersedia anggaran. Pak Gubernur tadi juga menyampaikan bahwa gedung DPRD ini memang sudah sangat layak untuk diperbaharui bila anggarannya ada,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, momen bersejarah Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-268 yang diperingati dengan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (17/9/2025), justru dinodai pemandangan memalukan.
Pasalnya toilet di lantai dua gedung megah wakil rakyat itu tampak kotor, bau menyengat, dan terkesan dibiarkan tak terurus.
Dikutip dari Buletinexpres.com, pantauan langsung wartawan di lokasi menemukan lantai becek, air menggenang, hingga fasilitas yang rusak.
Situasi itu mencoreng citra lembaga legislatif yang mestinya menjaga wibawa dan martabat, terlebih di hadapan para tamu penting dari berbagai kalangan.
Alih-alih menampilkan kesan profesional, DPRD justru memperlihatkan kelemahan paling mendasar: soal kebersihan.
Ironisnya, toilet jorok itu muncul di hari istimewa ketika DPRD seharusnya menjadi tuan rumah yang membanggakan. Gedung yang dibangun dengan dana besar dari APBD justru gagal merawat fasilitas internal.
“Kalau ruang kerja sendiri saja tidak bisa dijaga, bagaimana mau menjaga kepentingan rakyat?” sindir seorang tamu undangan yang baru keluar dari toilet.
Jawaban pihak Sekretariat DPRD pun tak kalah mengejutkan. Melalui bagian Humas, mereka berkelit bahwa tamu yang ingin menggunakan fasilitas toilet di lantai dua sebaiknya turun ke lantai bawah.
“Kalau abang mau buang air kecil, di bawah saja, Bang,” ujar salah seorang staf dengan nada enteng.
Respon itu menambah kesan bahwa persoalan kebersihan di gedung rakyat bukan sekadar keteledoran teknis, melainkan minimnya keseriusan dalam memberikan pelayanan yang layak.
Jika fasilitas dasar seperti toilet saja tak diperhatikan, bagaimana publik bisa percaya pada komitmen DPRD dalam mengurus persoalan rakyat yang jauh lebih kompleks?
Kekecewaan publik pun menyeruak. Bagi sebagian tamu, toilet kotor di gedung legislatif bukan hanya masalah sepele, melainkan simbol ketidakpedulian.
Gedung ber-AC, kursi empuk, dan ruang sidang mewah tak berarti apa-apa ketika kebutuhan dasar tamu undangan justru diabaikan.
Kejadian ini seharusnya menjadi alarm keras bagi DPRD Kota Pangkalpinang. Membersihkan toilet bukan hanya soal kebersihan, melainkan menjaga kehormatan institusi.
Publik kini menanti, apakah pimpinan DPRD akan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki fasilitas sekaligus mengembalikan wibawa lembaga yang mereka pimpin, atau justru membiarkan citra buruk itu melekat lebih lama. (Suf)