42 Kelurahan di Pangkalpinang Diminta Aktifkan Siskamling

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta seluruh lurah di 42 kelurahan untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Mie Go, saat menghadiri sosialisasi Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Kegiatan berlangsung di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (19/9/2025), dihadiri jajaran kepala dinas, camat, serta lurah se-Kota Pangkalpinang.
Menurut Mie Go, pengaktifan kembali Siskamling merupakan upaya pemerintah pusat untuk merespons situasi keamanan yang dinilai memerlukan keterlibatan masyarakat.
Ia menegaskan agar surat edaran yang sudah dikirim Satpol PP kepada seluruh kelurahan tidak berhenti sebatas administrasi.
“Jangan hanya di atas kertas. Ujung tombaknya adalah lurah yang dipimpin oleh camat. Kami harap Siskamling benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Untuk memacu semangat warga, Pemkot Pangkalpinang akan menggelar lomba Siskamling. Lomba ini menilai kreativitas dan inisiatif masyarakat dalam membangun serta menghidupkan pos ronda.
“Yang dilombakan itu kreativitas tiap kelurahan. Bentuknya boleh berbeda, tapi ukurannya sama. Hadiah kita siapkan melalui CSR perusahaan, bukan dari APBD,” jelas Mie Go.




