Pemkot Pangkalpinang

42 Kelurahan di Pangkalpinang Diminta Aktifkan Siskamling

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta seluruh lurah di 42 kelurahan untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Mie Go, saat menghadiri sosialisasi Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Kegiatan berlangsung di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (19/9/2025), dihadiri jajaran kepala dinas, camat, serta lurah se-Kota Pangkalpinang.

Menurut Mie Go, pengaktifan kembali Siskamling merupakan upaya pemerintah pusat untuk merespons situasi keamanan yang dinilai memerlukan keterlibatan masyarakat.

Baca juga  Dulang Kecil, Hati Lapang, Pesan Pj Wali Kota Pangkalpinang di Festival Nganggung 2025

Ia menegaskan agar surat edaran yang sudah dikirim Satpol PP kepada seluruh kelurahan tidak berhenti sebatas administrasi.

“Jangan hanya di atas kertas. Ujung tombaknya adalah lurah yang dipimpin oleh camat. Kami harap Siskamling benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Untuk memacu semangat warga, Pemkot Pangkalpinang akan menggelar lomba Siskamling. Lomba ini menilai kreativitas dan inisiatif masyarakat dalam membangun serta menghidupkan pos ronda.

“Yang dilombakan itu kreativitas tiap kelurahan. Bentuknya boleh berbeda, tapi ukurannya sama. Hadiah kita siapkan melalui CSR perusahaan, bukan dari APBD,” jelas Mie Go.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!