60 Warga Binaan Bangka Belitung Dipindahkan ke Nusakambangan

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung memindahkan sebanyak 60 warga binaan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (18/9/2025).
Pemindahan dilakukan untuk memperkuat pengendalian keamanan sekaligus mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lapas wilayah Bangka Belitung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Herman Sawiran, mengatakan langkah ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam mengatasi overcapacity dan overcrowding di lapas melalui solusi komprehensif.
“Warga binaan yang dipindahkan merupakan kategori risiko tinggi dengan kasus tindak pidana narkotika. Pemindahan ini langkah nyata mengingat jumlah penghuni lapas di Bangka Belitung sudah mencapai overkapasitas 127 persen,” ujar Herman.
Selain faktor kelebihan kapasitas, kata Herman, sebagian warga binaan yang dipindahkan juga terindikasi melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone di dalam lapas. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh aparat Brimob dan petugas pengamanan pemasyarakatan.