Pemprov Babel

APBD 2024 Disahkan, Babel Langsung Tancap Gas Susun Perubahan 2025

PANGKALPINANG –  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung bergerak cepat menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Langkah itu dilakukan setelah DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, Senin (21/7/2025).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Babel, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan 2025 kepada pimpinan DPRD.

Baca juga  100 Hari Hidayat Arsani Pimpin Babel, Tuntaskan Birokrasi Kotor, Ekonomi Sejahtera Menanti

Dokumen tersebut menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD 2025 dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah.

“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi tahapan penting dalam menjawab dinamika kebutuhan daerah serta menindaklanjuti evaluasi atas pelaksanaan APBD sebelumnya,” kata Hidayat Arsani dalam sambutannya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!