Bangka Tengah

20 Ton Pasir Timah Ilegal Disita, Nama Bos Acau Disebut 

BANGKA TENGAH – Tim Satgas Nanggala Bangka Belitung menyita sekitar 20 ton pasir timah ilegal dari sebuah gudang di Desa Kayubesi Airmesu, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (22/9/2025).

Gudang tersebut diduga terkait dengan seorang pengusaha timah berpengaruh yang dikenal dengan sapaan Bos Acau.

Dalam operasi senyap, aparat menemukan puluhan ton pasir timah yang telah dikemas rapi.

Baca juga  AKBP I Gede Nyoman Bratasena Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bateng

Seorang sumber di lapangan menyebut, barang bukti itu langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Gudang milik Bos Acau di Kayu Besi digeledah, Satgas mendapati 20 ton pasir timah sebagai barang bukti,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya sembari menunjukkan dokumentasi hasil temuan aparat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!