Kades Pergam Akui Tahu Perambahan Sawit Setahun Lalu

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Aktivitas perambahan sawit di kawasan hulu Sungai Kemis, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan publik.
Video kondisi lapangan ditayangkan dalam audiensi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan masyarakat Desa Pergem dan Desa Serdang di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (7/10/2025).
Audiensi tersebut membahas persoalan jaringan sumber air irigasi dan daerah aliran sungai (DAS) yang beririsan dengan area perkebunan sawit.
Warga menilai Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terkesan melakukan pembiaran sehingga masalah berlarut-larut.
Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, pasokan air untuk ribuan hektare sawah terancam berkurang pada musim tanam mendatang.
Warga mendesak Pemerintah Provinsi Babel segera turun tangan menghentikan aktivitas perambahan demi menyelamatkan sumber air irigasi dan lahan pertanian.
Kepala Desa Pergam, Sukardi, mengakui pihaknya sudah mengetahui adanya aktivitas perambahan lahan untuk perkebunan sawit di kawasan sumber air irigasi sejak setahun terakhir.
Sukardi menegaskan, pihak desa tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang dikhawatirkan mengganggu pasokan air untuk ribuan hektare sawah warga tersebut.
“Saya sudah mengetahui polemik ini dan telah mendatangi lokasi. Saya sampaikan kepada pembeli agar sementara waktu tidak menggarap lahan tersebut karena berada di jalur irigasi ke sawah,” ujarnya saat ditemui wartawan usai audiensi di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (7/10/2025).
Ia menyebut, pemerintah desa sudah berupaya menyelesaikan persoalan itu melalui dialog dengan pihak terkait.
“Itu tidak semuanya, cuma sebagian. Kita sudah tahu sebelumnya, sudah ke lokasi,” kata Sukardi.
Sukardi menyoroti dampak perambahan yang dinilai bisa mengganggu aliran air ke area persawahan.
Ia menyebut ribuan hektare sawah di wilayah tersebut sangat bergantung pada pasokan air dari sumber irigasi yang kini terancam.
“Untuk irigasi kita tetap fokus supaya aliran sungai jangan diganggu. Karena ada ribuan hektar sawah untuk keperluan air,” tegasnya.
Meski begitu, Sukardi mengakui belum mengetahui secara pasti luas lahan yang dirambah karena pihak desa masih melakukan pengecekan lapangan bersama pihak terkait.
Sudah Setahun Dibiarkan?
Sejumlah warga mengkritik lambannya penanganan kasus ini karena perambahan telah berlangsung hampir setahun. Menanggapi hal itu, Sukardi menegaskan pihaknya tidak melakukan pembiaran.
“Bukan membiarkan. Kita sudah mencoba dan Insya Allah mempertemukan kedua pihak, kalau hanay sepihak tidak bisa,” katanya.
Sukardi menyebut pihak desa bersama masyarakat sudah beberapa kali mengajukan persoalan ini kepada pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk mencari solusi. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang final.
“Kita akan cek ke lapangan. Kita tidak bisa memutuskan hal itu seperti apa karena ini butuh proses, bukan final. Kita datang hari ini supaya ada titik terang,” pungkasnya.
Hingga kini, perusahaan perkebunan sawit yang areanya beririsan dengan lokasi perambahan belum memberikan keterangan resmi. (Suf)