DPRD Babel Putar Video Kerusakan Sungai Kemis, Bantah Pernyataan Dinas Pertanian Basel
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Bangka Selatan, Risvandika, menyatakan tidak ada kerusakan di kawasan hulu Sungai Kemis.
Ia menegaskan pembukaan lahan sawit tidak mengganggu irigasi maupun merusak lingkungan.
Namun, fakta dalam video DPRD menunjukkan kondisi berbeda. Sejumlah lahan di hulu sungai terlihat gundul dan rawan menimbulkan sedimentasi yang dapat mengganggu saluran irigasi sawah.
Ketua DPRD Babel menegaskan, mulai saat ini tidak boleh ada lagi aktivitas penanaman maupun pembukaan lahan perkebunan di wilayah DAS Sungai Kemis.
Hal ini, menurutnya, sesuai ketentuan peraturan untuk menjaga kelestarian lingkungan, keberlanjutan sumber air pertanian, dan mencegah ancaman terhadap produktivitas padi di Bangka Selatan yang dikenal sebagai lumbung padi Babel.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada aktivitas apapun di wilayah DAS. Mau menanam atau berkebun apapun itu, tidak boleh, karena ada aturannya,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Babel meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Babel bersama dinas terkait di tingkat kabupaten segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung.
Sementara itu, warga Desa Pergem dan Desa Serdang juga mendesak pemerintah daerah segera menghentikan aktivitas perambahan lahan sawit di hulu Sungai Kemis.
Mereka khawatir kerusakan lingkungan akan semakin parah dan mengancam keberlangsungan pertanian di Kabupaten Bangka Selatan. (Suf)




