Bangka Selatan

Warga Keluhkan Biaya Rp300 Ribu untuk Bikin Surat Rumah di Desa Irat, Ini Penjelasan Kades

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id —  Sebuah video berdurasi dua menit lebih viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang warga mempertanyakan biaya pembuatan surat rumah di Desa Irat yang disebut-sebut mencapai Rp300 ribu.

“Apakah di desa kalian bikin surat rumah sampai camat harus bayar 300? Karena di Desa Irat harus bayar 300,” ucap warga dalam video yang kini ramai dibagikan.

Ia menilai pungutan tersebut tidak seharusnya dilakukan, karena aparat desa maupun petugas yang membuat surat sudah menerima gaji dari pemerintah.

“Yang menulis dan yang ngukur itu sudah tugasnya, sudah digaji dari atas, kenapa masih minta lagi di masyarakat?” katanya.

Warga itu juga menyinggung soal transparansi penggunaan dana yang dikutip dari masyarakat.

“Kalau diminta 300, uang itu kemana? Masuk kantong siapa?” lanjutnya dengan nada kecewa.

Baca juga  Pemkab Bangka Selatan Luncurkan Forum CSR Baru

Unggahan tersebut sontak menuai banyak komentar warganet. Tak sedikit yang mengaku pernah mengalami hal serupa, sementara sebagian meminta aparat terkait turun tangan memeriksa kebenaran pungutan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Irat, Suratno, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan resmi dari pihak pemerintah desa terkait biaya pembuatan surat rumah.

Menurut Suratno, uang yang disebut-sebut dalam video itu bukanlah pungutan dari perangkat desa, melainkan inisiatif dan kerelaan warga yang mungkin merasa ingin memberi sesuatu kepada pihak yang membantu proses administrasi.

“Bukan permintaan dari kami, tapi inisiatif warga sendiri. Uang itu saya berikan kepada anak,” jelas Suratno kepada Mediaqu.id, Kamis (16/10/2025).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!