Pemkot Pangkalpinang

Prof Udin Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tingkatkan PAD Pangkalpinang

Selain urusan lingkungan, Pemkot Pangkalpinang juga memperkuat sektor keuangan daerah lewat Perda tentang Lain-Lain PAD yang Sah.

Perda ini menjadi dasar hukum baru untuk mengelola berbagai sumber pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.

Objek PAD yang diatur dalam perda ini mencakup hasil penjualan aset daerah, pendapatan bunga deposito, denda pajak dan retribusi, hingga penerimaan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pendapatan daerah yang transparan dan tertib adalah kunci kemandirian. Dengan perda ini, kita pastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan profesional,” tegas Prof Udin.

Baca juga  Sekda Pangkalpinang Janji Pastikan Kepastian Nasib Honorer Perpanjangan Kontrak

Di akhir rapat, Prof Udin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberi dukungan dan masukan selama pembahasan dua raperda tersebut.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Pangkalpinang atas kerja sama dan kritik konstruktif yang memperkaya isi perda ini,” ujarnya.

Dengan disahkannya dua perda ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap langkah tersebut bisa memperkuat kesadaran lingkungan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta memperluas sumber pendapatan asli daerah.

“Kota yang sehat, bersih, dan mandiri itulah Pangkalpinang yang ingin kita wujudkan bersama,” tutupnya.  (Adv)

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!