Prof Udin Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tingkatkan PAD Pangkalpinang

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan pendapatan daerah melalui dua Peraturan Daerah baru yang resmi disahkan.

Dua perda tersebut adalah Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.

Keduanya disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (20/10/2025).

Prof Udin mengatakan, dua perda ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah.

“Kami ingin Pangkalpinang tumbuh sebagai kota yang sehat, bersih, dan mandiri. Dua perda ini menjadi pondasi kuat untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat untuk memastikan limbah rumah tangga tidak mencemari sungai dan sumber air tanah.

Baca juga  Keluhan Warga Viral, Prof.Udin-Cece Dessy Turun Langsung Benahi Pasar Besar

Pemerintah akan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Air limbah yang tidak dikelola bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, kami wajib hadir dengan regulasi yang tegas dan terarah,” katanya.

Beberapa poin penting dalam perda ini meliputi meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengelolaan air limbah domestik.

Mengendalikan kualitas limbah sebelum dibuang ke lingkungan, mendorong penerapan sistem pengelolaan air limbah domestik dan pembinaan dan pengawasan oleh perangkat daerah minimal dua kali setahun.

Perda ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan mulai dari rumah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *