Pemkab Basel Fokus Pengawasan Kemiskinan Ekstrem Dan Inflasi
BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat penting terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024, yang dilaksanakan pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Rapat Gunung Namak.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintahan berjalan sesuai aturan dan fokus pada prioritas nasional yang telah ditetapkan.
Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur perencanaan, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.4/41/ITDA/2024 yang memuat program kerja pengawasan tahunan terhadap pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah berbasis risiko di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hepi Nuranda yang mewakili Bupati Bangka Selatan, serta Pengendali Teknis/Supervisor Tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Akhmad Mukhtat, Inspektur Daerah Bangka Selatan Mulyono, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hepi Nuranda menyampaikan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kegiatan ini dan kehadiran tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk melakukan pengawasan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024,” ujar Hepi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tersebut berfokus pada beberapa program wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk upaya penanggulangan kemiskinan, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penurunan angka stunting.
“Pengawasan ini sangat penting karena mencakup isu-isu prioritas nasional yang harus dilaksanakan dengan baik di daerah,” lanjutnya.




