Pangkalpinang

Setrum Jadi Sumber PAD, Saparudin Gandeng PLN Perkuat Fiskal Pangkalpinang

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggandeng PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka untuk memperkuat pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dan Manager PLN UP3 Bangka Muhammad Taufik. Dalam kegiatan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan kerja sama dengan PLN menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Menurut dia, optimalisasi penerimaan pajak harus dibarengi dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi komitmen PLN UP3 Bangka dalam mendukung Pemerintah Kota Pangkalpinang. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami optimistis pengelolaan PBJT atas tenaga listrik dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan akuntabel,” ujar Saparudin.

Ia mengatakan peningkatan pendapatan daerah bukan sekadar soal angka penerimaan. Pendapatan tersebut, kata Saparudin, menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pendapatan daerah yang semakin baik akan menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” katanya.

Menurut Saparudin, sinergi dengan PLN juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan badan usaha dalam mendukung pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Melalui kerja sama tersebut, proses pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Manager PLN UP3 Bangka Muhammad Taufik mengatakan PLN siap mendukung Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pelaksanaan pemungutan PBJT atas tenaga listrik.

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara PLN dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung tata kelola perpajakan daerah yang lebih baik,” kata Taufik.

Ia memastikan PLN akan menjalankan kewajiban tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kontribusi dari pelaksanaan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkot Pangkalpinang dan PLN UP3 Bangka untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, optimalisasi PBJT atas tenaga listrik menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai agenda pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. (Suf)

Baca juga  Kansar Pangkalpinang Sabet Penghargaan DJPB Babel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!