Headline

Ahim Geram: CV TMR Diduga Monopoli Tambang Timah

BANGKA, MEDIAQU.id — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat, CV Tri Mustika Resource (TMR), PT GML, dan PT Timah Tbk di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanas pada Rabu (29/10/2025).

Anggota DPRD, Himmah Olivia atau yang akrab disapa Ahim, menuding adanya dugaan monopoli aktivitas tambang di wilayah IUP PT Timah Tbk yang dikelola oleh CV TMR.

Ahim menilai, CV TMR diduga merupakan antek dari PT GML dalam pengelolaan tambang di area perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut.

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya CV TMR yang diizinkan menambang di lokasi itu, sementara masyarakat tidak diberi kesempatan.

“Kami curiga CV TMR ini antek-antek dari PT GML. Di sini saya lihat ada upaya monopoli. Pertanyaannya, apakah masyarakat kami tidak bisa punya CV juga?” tegas Ahim dalam rapat.

Baca juga  39 Bayi Baru Lahir Berjuang Melawan Kematian

Ia menambahkan, gesekan antara masyarakat dengan CV TMR semakin meruncing. Bahkan, sempat muncul ancaman aksi anarkis dari warga sebelum akhirnya berhasil diredam olehnya.

“Kalau rakyat saya mau nambang tapi tidak dikasih air, bagaimana? Untung saya tahan mereka, kalau tidak, sudah anarkis warga dari Sempan itu. Pak Didit terus telepon saya minta tolong jangan gerak,” ungkapnya, yang disambut tawa peserta RDP.

Selain menyoroti dugaan monopoli, Ahim juga mengkritik PT GML karena belum merealisasikan program kebun plasma bagi warga sekitar.

“Apakah PT GML sudah melaksanakan plasma untuk masyarakat? Saya lihat belum ada. Saya di Komisi II, dan jujur saja, darah saya mendidih siang ini,” tutupnya.

Konflik Tambang Rakyat dan CV TMR di Area PT GML Bermuara Ke DPRD Babel

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!