DPRD Setujui Raperda LPJ APBD 2024, Pj Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — DPRD Kota Pangkalpinang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, usai rapat paripurna bersama DPRD, Senin (7/7/2025).
“Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD telah menyetujui dan menerima laporan pertanggungjawaban ini sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Unu kepada wartawan.
Meski disetujui, Unu mengakui terdapat sejumlah masukan dan koreksi dari para anggota dewan yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang ke depan.
Menurutnya, catatan tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat.
“Masukan-masukan itu sangat penting, terutama menyangkut persoalan pendidikan, pengelolaan sampah, dan hal-hal lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ini menjadi pekerjaan rumah kami agar anggaran bisa lebih tepat guna dan tepat sasaran,” jelas Unu.
Unu juga menyampaikan bahwa dalam rapat, Komite PLD turut memberikan masukan terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penguatan strategi peningkatan pendapatan daerah.




