Pemkot Pangkalpinang

Aksi Nyata Prof Udin dan Dessy Ayutrisna Perhatikan Kesejahteraan Petugas Parkir

Bagikan Ratusan Seragam dan Jaminan Sosial

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan petugas pelayanan publik di lapangan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menyerahkan secara langsung perlengkapan kerja baru serta santunan jaminan kematian kepada para juru parkir (jukir) dan ahli warisnya.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Selasa (22/12/2025) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memanusiakan pekerja sektor informal.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang membagikan sedikitnya 372 unit seragam baru. Perlengkapan ini ditujukan bagi para juru parkir yang bertugas di 134 titik resmi yang tersebar di seluruh penjuru kota.

Penyerahan atribut ini bertujuan untuk menyeragamkan identitas petugas lapangan sekaligus memberikan kenyamanan saat mereka bertugas di bawah cuaca yang tidak menentu.

“Para juru parkir adalah wajah pelayanan kota. Mereka berinteraksi langsung dengan warga setiap hari di lapangan. Kehadiran pemerintah bukan sekadar memberi baju, tapi memberikan perlindungan dan rasa aman,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin tersebut.

Baca juga  Belajar Langsung dari Sejarah, Siswa SDN 13 Koba Kunjungi Rumah Residen Pangkalpinang

Selain pembagian atribut kerja, momen haru mewarnai penyerahan santunan jaminan kematian kepada lima keluarga juru parkir yang telah berpulang.

Program ini merupakan buah sinergi antara Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan ini turut disaksikan oleh perwakilan Polresta Pangkalpinang.

Prof Udin menyampaikan rasa duka sekaligus empati yang mendalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Dana santunan ini tentu tidak bisa menggantikan kehadiran orang terkasih. Namun, ini adalah wujud nyata negara hadir saat masyarakat membutuhkan, guna meringankan beban ekonomi keluarga,” tuturnya.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa seluruh juru parkir di Pangkalpinang kini telah ter-cover jaminan sosial. Langkah ini memberikan kepastian perlindungan risiko kerja bagi mereka yang bertugas di jalanan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang mengapresiasi langkah strategis Pemkot. Dengan adanya perlindungan resmi ini, para jukir diharapkan dapat bekerja lebih profesional, tertib, dan merasa dihargai sebagai bagian dari keluarga besar pelayanan publik di Kota Beribu Senyuman. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!