Nasional

Ekspor Zircon PT PMM Ditahan Bea Cukai Pangkalbalam, Diduga Tak Sesuai Standar Kadar

Sementara itu, dari pihak perusahaan, Direktur Utama PT PMM, Kuncoro, membantah keras adanya pelanggaran. Ia menegaskan seluruh proses ekspor telah dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

“Apa yang kami lakukan sudah sesuai standar. Tidak mungkin kami melakukan pengiriman yang tidak sesuai, apalagi di situasi sekarang pengawasan sangat ketat. Ada satgas, ada pengamanan. Ini murni ada pihak lain yang ingin mengacaukan pekerjaan kami,” ujar Kuncoro, Rabu (24/12/2025).

Kuncoro juga menegaskan pihaknya selalu menggunakan jasa laboratorium Sucofindo dalam setiap pengujian.

“Kami dari sejak awal selalu Sucofindo,” katanya singkat.

Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai berbeda dengan keterangan Bea Cukai yang menyebutkan hasil uji laboratorium masih dalam proses. Kuncoro justru menyatakan bahwa pengujian telah dilakukan dan kini hanya menunggu komunikasi antarinstansi.

Baca juga  Cukur Amal Barber Minangkabau, Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar

“Ini masih dalam tahap komunikasi antar-lembaga. Maklum, kami baru pertama kali kirim sejak tambang diperketat. Ada laporan yang menyebut isinya ada timah dan lain-lain, itu yang sedang diklarifikasi. Tidak ada timah di situ, dan hasilnya sudah dicek oleh instansi terkait,” jelasnya.

Perbedaan keterangan antara otoritas negara dan pihak perusahaan ini pun menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menantikan hasil uji laboratorium resmi dari Bea Cukai yang akan menentukan kelanjutan ekspor zircon PT PMM, sekaligus mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran dalam rantai ekspor mineral ikutan timah di Bangka Belitung.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PPJK TKS (Dekas Tantra) masih dalam upaya konfirmasi. (***)

Sumber: Buletinexpres.com

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!