PT Timah Tbk

PT TIMAH Tbk Beri Penghargaan ke Kejari Belitung, Tata Kelola Tambang IUP 20.841 Hektare Diperbaiki

Direktur utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Belitung sehingga dapat menyelamatkan aset negara dan juga memperbaiki tata kelola pertambangan.

“Kami apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dimana PT TIMAH Tbk dibantu sangat luar biasa oleh Kejaksaan Negeri Belitung sehingga bisa menyelamatkan aset kekayaan negara,” kata Restu.

Dalam kesempatan ini, PT TIMAH Tbk juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni untuk mendukung program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari) yang merupakan tindak lanjut dari Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro mengatakan, program Bahari ini juga melibatkan masyarakat di sekitar sehingga bisa mengedepankan semangat gotong royong.

Baca juga  Dukung Olahraga, PT Timah Sediakan Lapangan Tenis di Mentok

“Terima kasih atas dukungan PT TIMAH Tbk untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan melalui program CSR nya,” katanya.

Pemberian piagam penghargaan dan program bantuan rumah layak huni ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan institusi penegak hukum dapat memberikan dampak nyata bagi negara, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam penyelamatan kekayaan negara dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

Ke depan, PT TIMAH Tbk berharap kerja sama dan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Belitung dapat terus berlanjut dan diperkuat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. (*)

Sumber : www.timah.com

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!