Ketua DPRD Babel Tagih Rp1,7 Triliun Dana Iuran Timah ke Pusat, Didit: Itu Uang Rakyat
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menagih pemerintah pusat agar segera menyalurkan dana iuran tetap sektor timah yang hingga kini belum diterima daerah. Total dana yang belum dibayarkan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,71 triliun.
Didit menyebut, dana itu merupakan hak Pemerintah Provinsi Babel serta pemerintah kabupaten/kota yang dasar hukumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.
“Ini bukan minta belas kasihan. Ini hak daerah dan uang rakyat Bangka Belitung,” kata Didit, Selasa (13/1/2025).
Didit menjelaskan, PP Nomor 19 Tahun 2025 mengatur penyesuaian tarif iuran tetap berdasarkan harga timah dunia. Pada periode Januari–Maret 2025, tarif iuran masih sebesar 3 persen. Namun sejak April hingga Desember 2025, tarif seharusnya meningkat menjadi 7 hingga 7,5 persen.
Saat ini, harga timah dunia telah menembus sekitar 43.000 dolar AS per metrik ton, sehingga daerah berhak menerima iuran dengan tarif yang lebih tinggi.
“Potensi penerimaan daerah belum dibayarkan oleh Kementerian Keuangan, padahal dasar hukumnya jelas,” ujar Didit.
Menurut Didit, jika dihitung dengan tarif 7,5 persen, iuran tetap yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp250 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sekitar Rp819 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota. Total keseluruhan mencapai sekitar Rp1,71 triliun.
Didit menilai, dana tersebut sangat penting untuk menutup defisit APBD di daerah.
“Rata-rata kabupaten dan kota di Babel mengalami defisit hampir Rp100 miliar. Dana ini bisa menjadi solusi,” katanya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Babel berencana mengundang Kantor Wilayah Perbendaharaan guna membahas mekanisme penyaluran dana. DPRD juga membuka peluang melakukan koordinasi langsung ke kementerian terkait di Jakarta.
Didit mengajak Gubernur Babel serta para bupati dan wali kota untuk bersama-sama memperjuangkan hak daerah.
“Uangnya sudah ada, tinggal ditagih. Jangan sampai APBD kita terus bergantung pada APBN,” ujar pungkas Didit. (Suf)




