PT Timah Salurkan Rp 7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung 117 UMKM di Wilayah Operasional

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk menyalurkan dana sebesar Rp 7 miliar melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sepanjang 2025. Dana tersebut diberikan kepada 117 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di wilayah operasional perusahaan.
Penyaluran dana PUMK ini merupakan bagian dari komitmen PT Timah dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar wilayah tambang. Melalui program tersebut, perusahaan berupaya menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, serta memiliki daya saing.
Dana pembiayaan yang disalurkan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan usaha, serta memperluas jaringan pemasaran. Dengan dukungan permodalan tersebut, diharapkan UMKM mampu tumbuh secara berkelanjutan dan profesional.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penopang perekonomian nasional. Oleh sebab itu, perusahaan secara konsisten menghadirkan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
“Program PUMK PT Timah telah berlangsung sejak tahun 2000 dan terus berlanjut hingga sekarang. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang melalui pemberdayaan UMKM,” kata Anggi, Senin (19/1/2026).
Selain memberikan dukungan permodalan, PT Timah juga melakukan pembinaan terhadap para mitra binaan melalui berbagai pelatihan. Perusahaan turut membantu promosi dan pemasaran produk agar UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Tidak hanya itu, PT Timah juga menyalurkan bantuan peralatan produksi guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi, meningkatkan omzet, serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Melalui program PUMK ini, PT Timah berharap para pelaku UMKM dapat semakin berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah operasional perusahaan. (*)
Sumber: www.timah.com




