Marak Jual Beli Lahan di Area Persawahan Bendungan Mentukul, Warga Desa Serdang Siap Lapor Aparat

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mengeluhkan dugaan maraknya praktik jual beli lahan persawahan di kawasan Bendungan Mentukul yang disebut terjadi tanpa sepengetahuan pemilik sah.
Selain itu, puluhan hektare lahan sawah di wilayah tersebut juga diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Heri, salah satu warga Desa Serdang, menyampaikan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Persawahan yang terletak di Bendungan Mentukul sampai saat ini masih maraknya jual beli lahan. Tanpa sepengetahuan pemilik lahan yang jelas, lahan-lahan tersebut diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Heri kepada Mediaqu.id, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, sejumlah lahan yang sebelumnya berstatus sawah produktif kini telah berubah fungsi. Ia menyebut, berdasarkan temuan warga di lapangan, terdapat aktivitas penanaman sawit di area yang dulunya merupakan lahan pertanian.
“Puluhan hektare lahan persawahan dialihfungsikan menjadi area perkebunan sawit. Kami menduga ada keterlibatan warga. Waktu kami temui di lapangan bersama Marno, ada keterangan bahwa lahan tersebut dibeli dari seseorang di Toboali berinisial Y,” ujarnya.
Heri juga mengaku bahwa lahannya termasuk yang terdampak dalam persoalan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Dalam waktu dekat ini kami selaku warga masyarakat Desa Serdang akan melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum yang berwenang,” tegasnya.
Warga berharap aparat terkait dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan status lahan, legalitas transaksi, serta dugaan alih fungsi lahan pertanian yang dinilai merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan transaksi maupun dari pemerintah desa terkait.
Mediaqu.id akan berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat desa, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan setempat guna mendapatkan kejelasan informasi serta memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Kasus ini menambah daftar persoalan agraria di Bangka Selatan yang memerlukan perhatian serius, terutama menyangkut perlindungan lahan pertanian dan hak kepemilikan masyarakat. (Suf)



