PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Didit saat memimpin rapat paripurna DPRD Babel, yang membahas agenda perencanaan dan penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyusunan arah pembangunan daerah, Senin (26/1/2026).
Didit menyampaikan, pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh langsung oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, menurut dia, pokir seharusnya tidak diposisikan sebagai usulan tambahan, melainkan sebagai bagian dari proses perencanaan resmi pemerintah daerah.
“Pokok pikiran DPRD adalah representasi kebutuhan riil masyarakat. Jika tidak terintegrasi dalam Musrenbang, maka aspirasi yang disampaikan masyarakat berpotensi tidak terakomodasi secara maksimal,” kata Didit.
Didit menilai, Musrenbang merupakan forum strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Oleh sebab itu, seluruh usulan yang lahir dari proses politik dan aspiratif DPRD perlu disinkronkan sejak awal dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar pokir DPRD dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi, tanpa menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun ketimpangan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didit menekankan bahwa pengintegrasian pokir DPRD dalam Musrenbang juga berkaitan erat dengan fungsi representasi lembaga legislatif. Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan suara masyarakat tersalurkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan.
Ia berharap, melalui Musrenbang 2026, proses perencanaan pembangunan di Babel dapat berjalan lebih partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Tujuan akhirnya adalah pembangunan yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Didit. (Suf)



