Pemkot Pangkalpinang

99,86 Persen Warga Pangkalpinang Kini Terlindungi BPJS Kesehatan

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Raihan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak hanya menjadi pengakuan atas capaian administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi juga mencerminkan efektivitas kebijakan daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 99,86 persen, Pangkalpinang melampaui standar nasional UHC sebesar 98 persen. Artinya, hampir seluruh warga kota kini tercakup dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebuah kondisi yang berdampak langsung pada kemudahan akses layanan medis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dr. Thamrin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil evaluasi kebijakan yang terus dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terlindungi.

“Cakupan yang tinggi ini menunjukkan bahwa kebijakan yang kami jalankan mulai dari pendataan hingga pembiayaan iuran berjalan efektif,” kata dr. Thamrin, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama Pemkot Pangkalpinang adalah memastikan warga kurang mampu tetap terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Untuk itu, pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran guna membayar iuran bagi masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.

Baca juga  Festival Layangan di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang Meriahkan Akhir Pekan

Kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya hambatan warga dalam mengakses layanan kesehatan. Masyarakat tidak lagi menunda pengobatan karena faktor biaya, baik untuk layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan ke rumah sakit.

Selain aspek pembiayaan, Pemkot Pangkalpinang juga mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah mendorong fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat sistem rujukan, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai standar JKN.

Menurut dr. Thamrin, UHC Award 2026 menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menilai kembali sejauh mana manfaat program jaminan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Capaian kepesertaan harus sejalan dengan kepuasan dan kemudahan layanan bagi warga. Ini yang terus kami evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan Pangkalpinang meraih UHC Award 2026 bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Yang terpenting bukan sekadar angka, tetapi dampaknya bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara adil dan berkualitas oleh seluruh warga Pangkalpinang,” pungkasnya. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!