ERROR of THEME - ERROR of THEME - ERROR of THEME DPRD Babel Ultimatum Sekolah, 3.568 Ijazah Wajib Dikembalikan - Mediaqu.id
Pemprov Babel

DPRD Babel Ultimatum Sekolah, 3.568 Ijazah Wajib Dikembalikan

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkap masih banyak ijazah lulusan SMA dan SMK di Kepulauan Bangka Belitung yang belum diambil dan masih tersimpan di sekolah.

Temuan itu disampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang kerja Ketua DPRD, Rabu (18/2/2026).

Persoalan ini terungkap setelah adanya pengaduan warga terkait seorang alumni SMK negeri di Bangka Tengah yang belum bisa mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan iuran sekolah sekitar Rp500 ribu.

Setelah difasilitasi, tunggakan tersebut akhirnya dilunasi dan ijazah diserahkan kepada yang bersangkutan. Dokumen kelulusan itu kemudian digunakan untuk melamar pekerjaan.

Menurut Didit, kasus tersebut menjadi indikasi adanya persoalan serupa yang dialami lulusan lain di Bangka Belitung.

“Dari satu kasus itu kami menduga masih banyak kejadian serupa yang belum terungkap,” ujar Didit.

Berdasarkan pendataan dinas pendidikan, tercatat sekitar 3.568 ijazah belum diambil. Sebanyak 93 persen di antaranya berasal dari SMA dan SMK negeri.

Sedangkan sekitar 594 lainnya berasal dari sekolah swasta dengan berbagai latar belakang persoalan, mulai dari tunggakan biaya hingga kondisi ekonomi keluarga.

Baca juga  Safrizal Beberkan Penyebab Ekonomi Babel Menurun

Didit menegaskan ijazah merupakan hak setiap peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh ditahan dengan alasan administrasi, terutama di sekolah negeri.

Ia meminta seluruh SMA dan SMK negeri segera menyerahkan ijazah kepada para alumni tanpa syarat.

“Kita tidak perlu melihat latar belakang masalahnya. Yang terpenting, anak yang sudah lulus wajib menerima ijazahnya. Ini bukti resmi pendidikan mereka dan sangat penting untuk masa depan,” tegasnya.

Menurut dia, ketiadaan ijazah dapat menghambat lulusan untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan. Ia juga mengingatkan risiko apabila dokumen tersebut hilang atau tidak pernah diambil.

Untuk mempercepat penyelesaian, Didit mengusulkan agar pemerintah provinsi mengoordinasikan penyerahan ijazah secara simbolis oleh gubernur sebagai tanda kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan pendidikan masyarakat.

Terkait sekolah swasta, DPRD memahami perbedaan mekanisme pembiayaan yang tidak bersumber dari APBD. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap mencari solusi, termasuk kemungkinan bantuan anggaran bagi alumni dari keluarga kurang mampu.

“Saya yakin sebagian besar yang ijazahnya tertahan berasal dari keluarga tidak mampu. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!