Pemprov Babel

DPRD Babel Ultimatum Sekolah, 3.568 Ijazah Wajib Dikembalikan

DPRD Babel juga akan mengawasi ketat proses penyelesaian masalah ini dan menargetkan seluruh ijazah yang tertahan dapat diserahkan paling lambat dalam satu bulan.

Didit bahkan meminta evaluasi terhadap kepala sekolah negeri yang masih menghambat penyerahan ijazah.

“Jika ada yang mempersulit, berarti tidak mendukung kebijakan pemerintah daerah. Harus dievaluasi,” ujarnya.

Ia menilai persoalan ini kemungkinan besar terjadi akibat miskomunikasi antara sekolah dan orang tua atau alumni, sehingga perlu segera diluruskan melalui koordinasi lintas pihak.

Baca juga  Lantik 379 PPPK, Ini Harapan Safrizal

Pemerintah provinsi bersama dinas pendidikan diharapkan segera mengambil langkah konkret agar ribuan lulusan yang selama ini terhambat dapat memperoleh haknya.

“DPRD akan terus memantau perkembangan hingga seluruh ijazah benar-benar sampai ke tangan pemiliknya,” tegasnya. (Suf)

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!