Pemkot Pangkalpinang Libatkan Komunitas Kejar Target Eliminasi Penyakit ATM

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mendorong penerapan social contracting sebagai strategi baru dalam percepatan eliminasi AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria.
Langkah ini dibahas dalam Pertemuan Supervisi Terpadu dan Audiensi Social Contracting yang digelar di ruang rapat Bapperida Kota Pangkalpinang, Rabu (9/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keterlibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dinilai menjadi kunci untuk menjangkau kelompok rentan yang selama ini sulit disentuh layanan kesehatan formal.
Perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Caprina Runggu, mengatakan keterbatasan tenaga dan fasilitas kesehatan membuat belum semua sasaran terlayani.
“OMS bisa menjadi jembatan untuk menjangkau populasi kunci yang belum tersentuh layanan pemerintah,” ujarnya.
Melalui skema social contracting, pemerintah daerah dapat bekerja sama secara resmi dengan komunitas, termasuk dalam penyaluran anggaran untuk program kesehatan berbasis masyarakat.
Penerapan social contracting ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan bahwa penanganan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan skema ini, program promotif dan preventif diharapkan lebih efektif karena dilakukan langsung oleh komunitas yang dekat dengan masyarakat sasaran,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti tingginya kasus HIV pada laki-laki. Untuk itu, sektor industri mulai dilibatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pertambangan, pelabuhan, dan proyek konstruksi.




