Pemkot Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Perkuat Jabatan Fungsional

Prof Udin: WFA Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

Selain soal penguatan internal, Prof. Udin juga menyoroti kebijakan WFA yang tengah menjadi tren global. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan sistem kerja fleksibel tersebut secara proporsional.

Namun, ia memberikan catatan tebal: pelayanan publik adalah harga mati yang tidak boleh dikorbankan.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WFA membuat kantor kosong. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas tertinggi. Bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan warga, kehadiran fisik di kantor tetap wajib dijalankan secara optimal,” imbuhnya.

Baca juga  PPPK Tahap II Dilantik, Unu Tekankan Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Ia menjelaskan bahwa pengaturan WFA akan dikaji secara mendalam untuk mencari titik keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan.

Dengan skema yang tepat, diharapkan produktivitas ASN justru meningkat tanpa menghambat urusan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap seluruh ASN fungsional semakin mumpuni dalam menjalankan tugasnya.

“Transformasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih responsif dan modern di masa depan,” harap Udin. (Suf)

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!