Pemkot Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Pilih Cara Ini Dongkrak PAD

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Menurutnya, saat ini masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia mengungkapkan, baru sekitar 50 persen masyarakat yang memiliki rumah dan tanah tercatat serta membayar PBB.

“Ini persoalan keadilan. Tidak adil kalau rumah si A ditarik PBB-nya, sementara rumah si B tidak,” ujar Saparudin saat rapat koordinasi camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang, Senin (6/4/2026) di Balai Besar Betason.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Namun, akan mengoptimalkan pemerataan penarikan agar seluruh wajib pajak mendapatkan perlakuan yang sama.

Baca juga  Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lantik 231 PPPK

Selain PBB, iuran sampah juga menjadi sorotan. Ia menyebut masih banyak rumah tangga yang belum masuk dalam sistem penarikan iuran.

“Kita tidak menaikkan iuran, tapi mengoptimalkan pemerataannya. Ini juga soal keadilan dan pelayanan,” katanya.

Upaya ini, lanjut dia, menjadi bagian dari strategi meningkatkan PAD secara berkeadilan tanpa menambah beban masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkot Pangkalpinang juga akan mengkaji optimalisasi dari sektor pajak kendaraan bermotor guna memperkuat penerimaan daerah.

Saparudin menekankan pentingnya peran aparat kecamatan dan kelurahan dalam melakukan pendataan agar potensi PAD bisa tergali secara maksimal.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!