Aksi Nekat! 4 Pria Ngaku Bisa “Atur Perkara” di KPK, Akhirnya Ditangkap

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

JAKARTA, MEDIAQU.id – Aksi nekat dilakukan oleh empat orang pria di Jakarta Barat. Mereka berani mencatut nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeras anggota DPR RI.

Modusnya tak main-main, para pelaku menjanjikan bisa “membereskan” perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Namun, pelarian mereka berakhir di tangan tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam.

Berikut fakta-fakta penangkapan pegawai KPK gadungan yang dirangkum

1. Ngaku Utusan Pimpinan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keempat pelaku diringkus saat melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Barat.

Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus sebagai orang kepercayaan atau utusan dari pimpinan KPK.

“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari pimpinan KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Baca juga  Kajati Babel Kunjungi Kejari Bangka Selatan, Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

2. Sasar Anggota DPR, Minta Uang Pelicin

Target pemerasan para pelaku kali ini bukan orang sembarangan, yakni seorang Anggota DPR RI.

Kepada sang wakil rakyat, para pelaku mengklaim memiliki “kekuatan” untuk mengatur proses hukum yang sedang berjalan di gedung Merah Putih dengan syarat ada imbalan uang.

3. Sita Uang Dollar dalam Jumlah Besar

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mencolok.

Polisi menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 17.400. Jika dikonversi ke rupiah saat ini, jumlah tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Diduga, uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan jahat untuk mengatur perkara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *