PT Timah Tbk
PT TIMAH Pastikan Timah di GBT Cambai adalah Barang Bukti Resmi Polisi
Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang, Max Mariners, juga membenarkan adanya penitipan barang bukti tersebut di PT TIMAH. Ia menegaskan bahwa barang bukti saat ini berada di kawasan GBT Cambai dan tidak ada unsur penghilangan.
“Barang bukti yang dimaksud saat ini berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana dan tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujarnya.
Max juga memastikan bahwa proses penitipan telah dilakukan sesuai aturan, termasuk penghitungan bersama dengan pihak PT TIMAH.
“Kami sudah melakukan penghitungan bersama pihak PT TIMAH. Jumlahnya jelas, tidak ada ditutup-tutupi,” tegasnya. (*)




