Kapolda Babel Musnahkan 4,6 Kg Sabu, Tekankan Transparansi Polri

Sebelum dimusnahkan, tim eksternal yang terdiri dari perwakilan Kejaksaan, Dinas Kesehatan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung melakukan pengujian sampel secara acak.

Hal ini dilakukan untuk membuktikan secara autentik bahwa barang-barang tersebut memang mengandung unsur narkotika.

Berdasarkan kalkulasi pihak kepolisian, pemutusan rantai peredaran ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 928.021 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Angka tersebut didapat dari estimasi rata-rata pemakaian normal jika barang haram tersebut sampai ke tangan konsumen.

Eks Kadivkum Polri ini pun mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman laten yang mampu merusak masa depan bangsa tanpa memandang status sosial.

Baca juga  Siang Bolong, Perampok Bersenpi Gasak Toko Emas di Desa Payung

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial oleh Polri saja. Perlu keterlibatan kolektif dari orang tua, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap ini, terutama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” pungkas Viktor. (Suf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *