PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu hasil gelar perkara terkait sengketa pencalonan Ketua RT 003 Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari. Keputusan final atas persoalan tersebut dijadwalkan dibahas pada Senin, 19 April 2026, menyusul adanya somasi dari salah satu pihak. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Effendi, mengatakan hingga kini belum ada keputusan akhir karena proses masih berjalan. “Disepakati bahwa hasil final masih menunggu gelar perkara terkait somasi yang diajukan salah satu calon,” kata Agustu, Jumat (17/4/2026). Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan dalam rapat bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Ombudsman Bangka Belitung, Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan, dan Bagian Hukum. Menurutnya, kemungkinan penundaan pemilihan tetap menjadi salah satu opsi apabila hasil gelar perkara belum ditetapkan. “Kalau belum ada keputusan, pemilihan bisa ditunda sambil menunggu kepastian,” ujarnya. Pemkot Pangkalpinang juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta menghormati proses yang sedang berlangsung. Di sisi lain, panitia pemilihan di tingkat RT tetap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal pada Minggu (19/4/2026). Ketua Panitia Tim 7, Ahmad Kurnia, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hasil rapat pemerintah kota mengenai keberatan yang diajukan salah satu calon. “Iya, tetap kami laksanakan. Saat ini kami juga sedang melakukan proses pemilihan,” ujarnya saat dihubungi. Terkait pelaksanaan pemilihan di tengah proses sengketa, situasi ini menjadi perhatian sejumlah pihak. Namun demikian, belum ada pernyataan resmi mengenai dampak hukum atas hasil pemilihan tersebut. Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan seluruh tahapan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari. (Suf)