Sedot Rp13,79 Miliar, Belanja Perjalanan Dinas DPRD Bateng Garap 52 Persen Anggaran Daerah
LHP BPK juga mencatat fenomena menarik lainnya. Inspektorat Daerah menjadi satu-satunya OPD yang justru mengalami kenaikan belanja perjalanan dinas pada 2025.
Realisasi perjalanan dinas Inspektorat meningkat dari Rp1,16 miliar pada 2024 menjadi Rp1,55 miliar pada 2025 atau naik sekitar 34,32 persen. Kondisi ini berbeda dengan mayoritas OPD yang melakukan efisiensi anggaran.
Sebaliknya, sejumlah perangkat daerah berhasil memangkas belanja perjalanan dinas dalam jumlah signifikan. Kecamatan Koba menjadi yang terbesar dengan penurunan mencapai 80,98 persen.
Disusul Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang turun 79 persen, Kecamatan Sungai Selan turun 76,07 persen, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) turun 75,43 persen, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM turun 74,51 persen.
Dalam LKPD dijelaskan, belanja perjalanan dinas digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, seperti koordinasi dan konsultasi antarinstansi, rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi program, pendataan lapangan, pengawasan perpajakan daerah, pelayanan administrasi kependudukan, survei perizinan, penanganan kebencanaan, pembinaan desa, hingga kegiatan kedinasan lainnya.
Sementara itu, khusus di Sekretariat DPRD, anggaran perjalanan dinas digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedewanan. Kegiatannya meliputi koordinasi, konsultasi, kunjungan kerja, hingga pembahasan berbagai kebijakan bersama pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjelaskan turunnya total belanja perjalanan dinas pada 2025 dipengaruhi berkurangnya frekuensi serta nilai perjalanan dinas dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, dominasi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD tetap menjadi sorotan karena menyerap lebih dari separuh total anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025. (Suf)




