Polda Babel Reklamasi Serentak 14 Hektare Lahan Bekas Tambang
BANGKA, MEDIAQU.id – Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi reklamasi serentak di lahan bekas tambang sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan dipusatkan di kawasan pesisir Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, dengan melibatkan jajaran Polres se-Babel.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 6.000 bibit pohon ditanam di lahan seluas 14 hektare. Khusus di Pantai Rebo, penanaman dilakukan di area seluas tiga hektare menggunakan 3.000 bibit, terdiri atas 2.000 mangrove dan 1.000 cemara laut.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan, reklamasi melalui penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memulihkan lingkungan yang selama ini mengalami tekanan akibat pemanfaatan sumber daya alam.
“Penanaman pohon ini adalah bentuk aksi positif agar alam memberikan reaksi positif kepada kita. Selama ini banyak pohon ditebang, tetapi tidak semuanya diganti. Artinya, kita masih memiliki utang kepada lingkungan,” ujar Viktor.
Menurut dia, Bangka Belitung memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan hingga kelautan.
Namun, pemanfaatannya harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian agar tidak menimbulkan kerusakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Viktor mengingatkan, berbagai bencana seperti banjir dan longsor menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan memiliki konsekuensi nyata.



