Penanaman Pohon Produktif Jadi Strategi PT TIMAH Pulihkan Lahan Bekas Tambang
PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Reklamasi menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan pertambangan yang dilakukan PT TIMAH. Melalui kegiatan ini, lahan bekas tambang ditata dan dipulihkan dengan memperhatikan aspek lingkungan serta potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan yang diharapkan dampak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam kegiatan reklamasi adalah penanaman pohon produktif, tanaman buah dan tanaman lokal. Upaya ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pertambangan dan pengelolaan lingkungan perusahaan.
“Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” kata Anggi.




