PT Timah Tbk

Penanaman Pohon Produktif Jadi Strategi PT TIMAH Pulihkan Lahan Bekas Tambang

PANGKALPINANGPT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reklamasi menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan pertambangan yang dilakukan PT TIMAH. Melalui kegiatan ini, lahan bekas tambang ditata dan dipulihkan dengan memperhatikan aspek lingkungan serta potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan yang diharapkan dampak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam kegiatan reklamasi adalah penanaman pohon produktif, tanaman buah dan tanaman lokal. Upaya ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.

Baca juga  Semarak TNI Babel Run 2024, PT Timah Hadirkan Mobil Sehat untuk Kesehatan Para Pelari

Departement Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pertambangan dan pengelolaan lingkungan perusahaan.

“Reklamasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” kata Anggi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!