Kepadatan Hunian Lapas Pangkalpinang Turun 4,23 Persen

PANGKALPINANG, MEDIAQU,,id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang mulai mengurai persoalan overkapasitas dengan memindahkan 35 warga binaan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kamis (23/7/2026).
Pemindahan tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah penghuni Lapas Pangkalpinang dari 827 orang menjadi 792 orang.
Dengan kapasitas ideal hanya 300 orang, tingkat kepadatan hunian turun dari sekitar 175,67 persen menjadi 164 persen.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi overcapacity sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
Menurut Sugeng, pengurangan jumlah penghuni bukan sekadar mengejar penurunan angka, tetapi menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih tertib, sehat, dan manusiawi.
“Setiap langkah yang kami lakukan bukan hanya untuk mengurangi jumlah penghuni, tetapi juga memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih optimal. Dengan kondisi hunian yang lebih tertata, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, upaya mengatasi overkapasitas dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, hingga pemenuhan hak integrasi warga binaan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta pelaksanaan amnesti sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pangkalpinang, Andri Febrianto, menilai penataan hunian juga berdampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Dengan jumlah penghuni yang lebih terkendali, pengawasan menjadi lebih efektif. Warga binaan juga memiliki ruang yang lebih baik untuk mengikuti berbagai program pembinaan,” ujarnya.
Perubahan itu turut dirasakan oleh para warga binaan. Salah seorang warga binaan berinisial TS mengaku suasana lapas kini terasa lebih nyaman dibanding sebelumnya.
“Sekarang suasananya lebih lega dan tenang. Kami bisa olahraga, belajar, dan berinteraksi dengan lebih nyaman. Penataan ini membuat kami lebih semangat untuk memperbaiki diri,” ungkap TS.
Pemindahan puluhan warga binaan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam mengatasi persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Meski jumlah penghuni Lapas Pangkalpinang masih jauh di atas kapasitas ideal, pihak lapas menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, humanis, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan. (*)




