HeadlinePangkalpinang

Perubahan APBD 2026 Dipercepat, Wako Pangkalpinang Tekankan Penataan Kota Persuasif

“Program-program yang kami arahkan dalam perubahan APBD ini diharapkan benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penataan pedagang kaki lima. Saparudin menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penertiban secara represif, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan bertahap.

Menurut dia, pemerintah memahami keberadaan PKL sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, ruang publik harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban maupun kenyamanan.

Karena itu, Pemkot mulai menata pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar. Bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar tidak akan diperbolehkan, sementara pedagang yang menggunakan gerobak atau sarana bergerak masih diberi kesempatan berjualan dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Baca juga  PT Timah Berikan Bantuan untuk Peringatan Natal dan Tahun Baru di TK Santa Maria, Bangka Barat

“Secara bertahap nanti mereka akan ditempatkan di lokasi atau zona-zona yang sedang dipersiapkan pemerintah,” jelasnya.

Saparudin berharap percepatan pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah.

Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kota Pangkalpinang yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!