Perubahan APBD 2026 Dipercepat, Wako Pangkalpinang Tekankan Penataan Kota Persuasif
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD.
Langkah ini dilakukan agar berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan percepatan pembahasan diperlukan karena agenda perubahan APBD beriringan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, pemerintah daerah mengajukan percepatan jadwal pembahasan kepada DPRD agar proses penganggaran berjalan lebih efektif.
“Dokumen Perubahan APBD dari pemerintah sudah siap. Kami ingin prosesnya dipercepat agar target-target dan program strategis yang telah disusun bisa segera disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Saparudin usai rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, perubahan APBD difokuskan untuk memperkuat berbagai sektor pelayanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial bagi masyarakat miskin, hingga penyediaan infrastruktur pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah juga mengarahkan anggaran untuk mendukung penataan kawasan perkotaan, termasuk penataan pasar, pedagang kaki lima (PKL), serta peningkatan sistem pengelolaan sampah.




