Pangkalpinang

Ombudsman Turun Tangan Nilai Pelayanan Pemprov Babel, 4 Instansi Jadi Sampel

Fither menegaskan penilaian tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan nilai kepada penyelenggara pelayanan publik. Menurut dia, hasil penilaian juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan.

“Harapannya, proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, termasuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 masih berlangsung di sejumlah lokus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ombudsman menyatakan hasil penilaian akan disampaikan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca juga  Dari Tambang ke Otomotif, PSI Babel Ajak Pemuda Ubah Masa Depan

Selain melakukan pengambilan data pada penyelenggara pelayanan, Ombudsman Babel juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui aspek Kepercayaan Masyarakat yang menjadi salah satu bagian dalam rangkaian penilaian.

Masyarakat dapat berpartisipasi melalui tautan bit.ly/kepercayaan_masyarakat.

Ombudsman berharap keterlibatan penyelenggara dan masyarakat dapat memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di Bangka Belitung. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!