Bareskrim Ungkap Dua Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai dan Hong Kong
JAKARTA, MEDIAQU.ID — Bareskrim Polri mengungkap dua kelompok yang diduga menjalankan bisnis penyelundupan emas ilegal dari Indonesia ke luar negeri. Kedua jaringan itu memiliki tujuan berbeda: Dubai dan Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta pihak lain yang diduga terlibat.
“Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang mengekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong,” kata Irhamni di Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Menurut Irhamni, penyidik juga memburu sejumlah pelaku yang telah melarikan diri ke luar negeri. Bareskrim akan menggandeng jaringan penegak hukum internasional untuk mengejar mereka.
“Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri, tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Divisi Hubungan Internasional Polri,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas dengan tujuan Dubai.



