Misteri Dua Perempuan Hilang Sejak 2021 Terkuak, Kerangka Ditemukan di Rumah Kosong
BANYUASIN, MEDIAQU.ID — Misteri hilangnya Rani, 23 tahun, dan Ayuhana, 18 tahun, sejak 2021 menemukan titik terang.
Kerangka manusia ditemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu, 6 September 2026.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Dalam waktu sekitar enam jam setelah kerangka ditemukan, dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diamankan.
Penemuan bermula ketika Rohani alias Otong mencari kayu di sekitar perumahan pada pukul 10.12 WIB. Ia melihat rangka sepeda motor berada di dalam parit. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Heri Fauzi, Ketua RT setempat.
Heri mendatangi lokasi untuk memeriksa sepeda motor tersebut. Saat mengecek sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari parit, ia menemukan kerangka manusia yang telah menyisakan tulang-belulang.
Temuan itu segera dilaporkan kepada polisi.
Personel Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa mendatangi lokasi, memasang garis polisi, memeriksa saksi dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kerangka tersebut.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada kasus hilangnya Rani dan Ayuhana pada 2021. Keduanya diketahui meninggalkan rumah pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 WIB untuk bersekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, keduanya tidak pernah kembali. Keluarga sempat melakukan pencarian, tetapi keberadaan mereka tidak diketahui selama bertahun-tahun.
Polisi menduga kerangka yang ditemukan di rumah kosong tersebut berkaitan dengan hilangnya kedua perempuan itu. Identitas kerangka masih memerlukan pembuktian melalui proses forensik.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai orang yang diduga terlibat. Tim yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso kemudian bergerak ke wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.
Di lokasi itu polisi mengamankan RS, 27 tahun.
Pemeriksaan terhadap RS membawa penyidik pada informasi baru mengenai keberadaan orang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi kemudian bergerak ke wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, dan mengamankan AD alias DK, sekitar 25 tahun.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polsek Talang Kelapa.
Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, kalung, gelang tangan dan dua cincin.
Kepala Polres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat mengenai penemuan kerangka manusia.
Menurut dia, polisi langsung mengamankan lokasi, memeriksa saksi dan menelusuri informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar mengatakan dua orang tersebut diamankan sekitar enam jam setelah kerangka ditemukan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti,” kata Abu Bakar.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban.
Kedua orang tersebut disangkakan Pasal 459 atau Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan berencana atau pembunuhan.
Penyidik kini melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menentukan tahapan hukum berikutnya.
Polisi meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait hilangnya Rani dan Ayuhana maupun perkara penemuan kerangka tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik. (*)



