Rupbasan Kejati Babel Mulai Dibangun, Saparudin: Bukan Sekadar Gedung
“Lokasi ini berada di pinggir Kota Pangkalpinang, masih banyak hutan. Dengan adanya Rupbasan ini menambah aktivitas yang ada di kawasan ini dan mudah-mudahan masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat,” katanya.
Menurut Saparudin, pembangunan fasilitas pemerintahan maupun penguatan penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Kejati Babel beserta seluruh jajaran.
“Kami siap untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajarannya, terutama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang baik di daerah,” ujar Saparudin.
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan Rupbasan dapat berlangsung lancar, tepat waktu, sesuai ketentuan, serta memperhatikan kualitas dan aspek keamanan.
Saparudin juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan agar pembangunan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus masyarakat di sekitar lokasi.
“Semoga pembangunan Rupbasan ini berjalan lancar dan menjadi salah satu bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tuturnya.
Peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan tersebut turut dihadiri Kepala KPKNL Pangkalpinang, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, jajaran Kejati Babel, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pejabat Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta sejumlah tamu undangan. (Suf)




