DPRD BabelHeadline

Rumah Bagus Belum Tentu Mampu, DPRD Babel Minta Data Bansos Dibedah Ulang

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan langkah lanjutan untuk memperbaiki pendataan masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan dan program perlindungan sosial.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi terkait dinamika pendataan desil sebagai salah satu dasar penetapan program bantuan dan perlindungan sosial di Ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (2/9/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya usjaya, mengatakan hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama BPS Pusat dan BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rakor dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober 2026 di Kantor Gubernur Babel. Kepala desa se-Bangka Belitung, kepala dinas sosial, serta instansi terkait akan diundang untuk mendapatkan pemahaman yang sama mengenai pendataan masyarakat.

“Hasil rapat hari ini, alhamdulillah, kami menindaklanjuti hasil pertemuan kami dengan BPS Pusat,” ujar Didit seusai audiensi.

Menurut dia, salah satu perhatian utama dalam rakor tersebut adalah pendataan kembali masyarakat yang selama ini belum terakomodasi dalam data penerima bantuan, namun dinilai layak memperoleh bantuan.

Karena itu, kepala desa diminta segera mempersiapkan pendataan di wilayah masing-masing.

Data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi masyarakat sehingga program bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Didit juga meminta instansi yang melakukan kegiatan pendataan untuk melibatkan pemerintah desa.

Baca juga  Pembobol Sekolah Ditangkap Polsek Payung

Menurut dia, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai kondisi masyarakat di tingkat paling bawah.

Selain pendataan ulang, DPRD Babel turut mengusulkan agar karakteristik lokal menjadi bagian dari variabel pendataan.

Usulan tersebut disampaikan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bangka Belitung dinilai memiliki karakter tersendiri.

“Dulu kita masih punya timah, punya saham, ada rezeki kita bangun rumah. Sekarang, mohon maaf, rumahnya bagus, belum tentu isinya ada,” kata Didit.

Ia mengatakan usulan mengenai variabel kearifan lokal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan BPS.

DPRD Babel berharap kondisi lokal dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan.

Langkah serupa juga akan didorong pada kementerian yang menggunakan data BPS.

DPRD Babel berencana melakukan koordinasi agar variabel lokal turut diperhatikan dalam berbagai program, seperti beasiswa, BPJS, dan bantuan sosial lainnya.

Didit berharap rakor pada 12 Oktober mendatang dapat berjalan lancar sekaligus menjadi momentum menyatukan pemahaman seluruh pihak dalam memperbaiki kualitas data masyarakat di Bangka Belitung.

“Kepala desa sekarang siap untuk melakukan pendataan kembali, cari yang benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!