DPPPAKB Pangkalpinang Bedakan Anak Berisiko dan Sudah Stunting
Sementara pemeriksaan dan penanganan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anak menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
“Kalau bantuan seperti pengobatan, makan dan minum yang berkaitan dengan kesehatan, itu dari Dinas Kesehatan. Untuk masalah teknis kesehatan dan data kesehatan juga berada di ranah kesehatan,” katanya.
Erwandy mengatakan DPPPAKB tetap berupaya memperkuat intervensi terhadap keluarga yang memiliki anak berisiko stunting. Namun, bentuk bantuan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kalau anggaran Pemkot sudah memungkinkan, Insyaallah kita juga akan berikhtiar untuk ikut melakukan intervensi dalam bentuk bantuan,” kata dia.
Ia menambahkan, persoalan stunting dipengaruhi berbagai faktor. Selain kesehatan, kondisi ekonomi keluarga, asupan gizi serta lingkungan juga dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan lintas sektor. DPPPAKB berfokus pada pencegahan dan pendampingan keluarga berisiko, sedangkan Dinas Kesehatan menangani aspek medis serta data anak yang telah dinyatakan stunting.
“Banyak faktor yang memengaruhi. Kalau faktor kesehatan, tentu teman-teman di Dinas Kesehatan yang lebih mengetahui. Tetapi masalah ekonomi dan gizi juga bisa menjadi faktor,” ujarnya. (Suf)




