Pangkalpinang

DPPPAKB Pangkalpinang Bedakan Anak Berisiko dan Sudah Stunting

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Erwandy, menegaskan data anak yang telah dinyatakan mengalami stunting berada di Dinas Kesehatan.

Menurut Erwandy, DPPPAKB memiliki peran berbeda, terutama dalam pendampingan keluarga dan pencegahan terhadap anak yang masuk kategori berisiko stunting.

“Data yang lebih valid ada di Dinas Kesehatan. Kami sifatnya melakukan intervensi, terutama sosialisasi mengenai stunting melalui kader dan Tim Pendamping Keluarga,” kata Erwandy saat ditemui di Aston Emidary, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).

Baca juga  Gema Ekraf ke 2, Saparudin Dorong UMKM Pangkalpinang Semakin Berkembang

Ia menjelaskan, anak berisiko stunting tidak dapat langsung disebut sebagai anak stunting. Keduanya memiliki kategori dan penanganan yang berbeda.

“Kalau kami itu anak risiko stunting. Anak risiko stunting dengan stunting berbeda. Risiko stunting berarti belum masuk stunting, tetapi karena berbagai faktor dan kriteria tertentu, dia dianggap berisiko,” ujarnya.

DPPPAKB, kata Erwandy, melakukan pencegahan melalui kader serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berada di tingkat kelurahan.

Pendampingan tersebut mencakup sosialisasi, edukasi dan pemantauan terhadap keluarga yang memiliki faktor risiko stunting.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!